Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Format Baru yang Berlaku Mulai Juli 2024, Jangan Sampai Keliru

Galih Setiadi - Selasa, 18 Juni 2024 | 09:40 WIB
MOTOR Plus-Online.com
Sebelum bikin dan perpanjang SIM yang bakal ada format barunya, perhatikan syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat brother yang akan bikin maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Syarat bikin dan perpanjang SIM dengan format baru yang berlaku mulai Juli 2024, jangan sampai keliru saat pengurusan.

Rencananya berlaku pada bulan ke-7 2024, nantinya SIM bakal ada gambar kendaraan, seperti motor dan mobil.

Sementara itu, pada format angka masih sama seperti saat ini, alias tidak ada perubahan.

Pemberlakukan SIM format baru bertujuan untuk memudahkan petugas lalu lintas luar negeri di kawasan ASEAN untuk mengidentifikasi SIM yang digunakan.

Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode Juli 2024 dan setelahnya nantinya sudah akan mendapat format SIM baru dengan gambar kendaraan mobil ataupun motor," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan untuk membuat SIM format baru masih sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Mulai Juli SIM Bergambar Motor atau Mobil Berlaku Ternyata Biaya Pembuatannya Bikin Kaget

Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Ada Poin Pelanggaran, Begini Hitungannya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular