Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 19 Juni 2024 | 12:10 WIB
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Foto ilustrasi samsat. Pmeutihan pajak kendaraan Juni 2024 di Bengkulu yang bebas denda dan lainnya sampai tanggal segini.

Yang pertama dari pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kedua, pihaknya turut membebaskan denda PKB selama masa pemutihan berlangsung.

Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dibebaskan juga.

Ketiga keringanan tersebut berlaku sampai dengan 30 November 2024, lumayan lama tuh.

Instagram.com/samsatbengkulu
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu sampai 30 November 2024.

Buat brother yang berada di Bengkulu, jangan sampai lewatkan pemutiha tersebut ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular