MOTOR Plus - online.com Parah 15 personel polisi Polrestabes Medan kini malah buron akibat terlibat kasus perampokan motor.
Para anggota polisi tersebut kini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Dijelaskan Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor.
Mereka melakukan modus Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, Oktober tahun 2022 lalu, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.
Sonny saat dikonfirmasi sebagian dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny dikutip dari tribunnews.com.
Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.
Baca Juga: Maling Motor Merajalela di Kosan Surabaya, Honda CRF Baru Beli Sebulan Lenyap
Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR