MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan bermotor catat info penting lokasi pemutihan 2024.
Daftar Samsat enam provinsi gelar pemutihan pajak motor 2024 hindari data STNK dihapus.
Ketahui jika tidak juga melunasi tunggakan pajak kendaraan bisa terancam penghapusan data STNK.
Jika sudah dihapus maka kendaraan akan jadi bodong atau ilegal.
Manfaatkan kesempatan keringanan pajak karena banyak keuntungan yang didapat seperti penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
Namun demikian program ampunan pada tiap provinsi berbeda-beda keringanan yang diberikan.
Keenam provinsi yang masih menggelar pemutihan antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Aceh dan Jakarta.
Bahkan khusus untuk provinsi Aceh, pemutihan berlangsung sampai akhir tahun atau 31 Desember 2024 mendatang.
Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum melakukan pembayaran pajak di Samsat terdekat.
Baca Juga: Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: 2 Manfaat Pemutihan Pajak Motor di PRJ Kemayoran, Langsung Bawa Pulang Suvenir
Daftar Samsat enam provinsi yang adakan pemutihan:
1. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) turut mengadakan program keringanan pembayaran pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Dikutip laman Bapenda Jabar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.
Namun, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
2. Jawa Tengah
Berlaku sejak 20 Mei, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2024.
Mulai dari pembebasan BBNKB II yang berlaku sampai 19 Desember 2024 dari dalam maupun luar Jawa Tengah, yang diperlukan motor untuk cek fisik, STNK, BPKB, KTP pemilik baru, kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.
Ada juga diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda dua dan 5 persen untuk roda dua yang juga berakhir pada 19 Desember 2024, syarat-syarat yang perlu dibawa yakni STNK, KTP, kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan), dan BPKB (khusus pajak lima tahunan).
Kemudian, pembebasan pajak progresif dengan batas akhir yang sama, syaratnya juga sama seperti di atas.
Dan keringanan tunggakan PKB yang berlaku hingga 20 Agustus 2024, potongan 10 hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1 sampai 5 tahun, syaratnya yang perlu dibawa juga sama.
Baca Juga: Selain Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Ada di Wilayah Ini, Kasih Diskon dan Banyak Lagi
3. Aceh
Sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, pemutihan sejak 18 Desember 2023.
Adapun masa berlakunya masih lama, yakni akhir tahun atau 31 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi Aceh memberikan sejumlah keringanan, seperti pembebasan pajak progresif dan denda PKB.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan, seperti:
STNK asli
KTP asli sesuai STNK
4. Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan mengadakan pemutihan dari 24 April hingga 30 Juni 2024.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan denda bagi yang akan balik nama.
Selain itu, pihaknya juga membebaskan denda pajak kendaraan bermotor kalau melakukan BBNKB II.
Ada juga diskon, yaitu 30 persen untuk pajak kendaraan bermotor angkutan barang, dan 40 persen untuk angkutan orang pelat kuning.
Baca Juga: Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024 di Jawa Tengah Ada Diskon dan Lainnya
5. Bengkulu
Terbaru pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 mulai hari ini di Bengkulu.
keringanan pajak motor ini berlaku buat kendaraan dua, empat, maupun lebih.
Selain kendaraan milik pribadi, swasta, pemutihan pajak ini juga berlaku bagi kendaraan dinas milik pemerintah.
Kebijakan yang berlaku di seluruh kantor samsat Provinsi Bengkulu ini mulai Selasa (4/6/2024).
Sesuai penjelasan Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendi.
Untuk syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024 cukup simple, yakni hanya membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK asli saja.
"Kalau untuk syaratnya sama seperti membayar pajak tahunan, yaitu KTP asli dan STNK asli saja, untuk waktu pembayaran juga relatif singkat. Hanya butuh waktu sekitar 3 menit saja," ujar Hendi.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sampai 30 November 2024.
6. Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.
Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).
"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.
Adapun keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jika brother menunggak pajak lebih dari 1 tahun, maka harus mengurus di kantor Samsat Induk.
Sementara kalau tunggakan PKB kurang dari satu tahun, bisa melakukan pembayaran di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.
Enaknya lagi brother yang bayar tunggakan di Gerai Samsat PRJ bisa membawa pulang souvenir eksklusif.
Namun perlu dicatat, Gerai Samsat PRJ dibuka tanggal 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR