Sementara kelas B, kata Budi, harus melakukan pengujian di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Adapun BPLJSKB hanya ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Karena uji tipe hanya ada di Bekasi, bagaimana kalau orang Medan mau konversi," ungkap Budi.
"Akhirnya ada bengkel yang boleh uji tipe tapi dengan catatan mereka punya alatnya," tambahnya.
"Makanya bengkel itu menjadi klasifikasi A, jadi boleh melakukan uji tipe sendiri," jelasnya.
Budi berharap, dengan adanya balap motor konversi dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap motor listrik.
"Harapan saya Ini menjadi momentum untuk semakin mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang motor listrik," tambahnya.
"Ini penting sekali untuk membangun kepercayaan masyarakat," tutup dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR