Bikin dan Perpanjang SIM Juli 2024 Pakai BPJS Kesehatan, Uji Coba di Daerah Ini

Galih Setiadi - Selasa, 2 Juli 2024 | 08:45 WIB
TribunPontianak.co.id
Syarat bikin atau perpanjang SIM sedang uji coba pakai BPJS Kesehatan.

MOTOR Plus-Online.com - Brother yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan kaget dengan adanya syarat baru.

Mulai Juli 2024 bikin dan perpanjang SIM pakai BPJS Kesehatan, beberapa provinsi menerapkan uji coba.

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai pengurusan SIM mulai dari kemarin, Senin (1/7/2024).

Aturannya sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Uji coba kepesertaa BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM diterapkan di 7 daerah di Indonesia.

Mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Syarat kepesertaan BPJS untuk mengurus SIM hanya bersifat uji coba dan akan berlaku hingga 30 September 2024.

Seperti yang ditegaskan Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

Baca Juga: SIM C1 Sudah Resmi Berlaku, Polisi Bisa Tilang Pengendara Moge 

Baca Juga: Bikin SIM Bakal Butuh BPJS Kesehatan Padahal Sudah Ada Asuransi Kecelakaan, Begini Penjelasan Polisi

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular