MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa dalam pengurusan SIM harus bawa menjadi anggota ini.
Sudah berlaku perpanjang SIM wajib punya kartu BPJS Kesehatan mulai Juli termasi Jakarta dan sejumlah daerah lain.
Perllu diketahui sejumlah wilayah menerapkan uji cona mengurus SIM pakai BPJS Kesehatan.
Dilansir dari Gridoto, Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo beri penjelasan.
Katanya ini bagian dari uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C di sejumlah daerah di Indonesia.
Regulasi ini berlaku mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024).
Sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Terdapat tujuh wilayah yang akan menerapkan uji coba urus SIM pakai BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Makin Sulit Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan Berlaku di Tujuh Wilayah Ini
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Juli 2024 Pakai BPJS Kesehatan, Uji Coba di Daerah Ini
KOMENTAR