Adapun pembuatan atau rumah produksi oli palsu itu berada di Jalan Cendana Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.
Oli palsu dikemas dengan botol dan stiker yang identik dengan kemasan asli setelah limbah diolah.
"Stiker dan botol juga mereka buat sendiri, dan memang sangat menyerupai kemasan asli, sehingga konsumen yang tidak jeli bisa tertipu," kata dia.
Dari rumah produksi, oli palsu itu lalu dibawa ke Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Tangerang untuk dimuat ke truk pengangkut.
Setelah berada di rumah produksi, oli palsu itu lalu diedarkan kembali di Lampung.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih mendalami lokasi penyebaran oli palsu tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR