Modal Rp 100 Ribuan Bikin atau Perpanjang SIM Juli 2024 Wajib Pakai BPJS Kesehatan Ada Biaya Lagi?

Galih Setiadi - Kamis, 11 Juli 2024 | 14:10 WIB
Kolase GridOto/GridID
Bikin atau perpanjang SIM Juli 2024 pakai BPJS Kesehatan di sejumlah daerah.

MOTOR Plus-Online.com - Jangan kaget brother yang mau membuat atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu BPJS Kesehatan cek juga biayanya.

Modal Rp 100 ribu bikin atau perpanjang SIM Juli 2024 wajib pakai BPJS Kesehatan ada biaya tambahan atau enggak? Yuk simak sampai habis.

Seperti yang brother tahu, pengurusan SIM baik pembuatan atau perpanjangan wajib menggunakan BPJS Kesehatan.

Adapun syarat tersebut baru dalam tahap uji coba, yang dimulai sejak 1 Juli 2024.

Sementara itu, masa uji coba berlangsung sampai dengan 30 September 2024.

Beberapa daerah yang menerapkan uji coba, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: SIM Habis Masa Berlakunya Ternyata Bisa Diperpanjang Tidak Perlu Bikin Baru

Baca Juga: Bayar Rp 100 Ribu SIM Rusak Bisa Jadi Baru Lagi Masih Dapat Kembalian, Begini Caranya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular