Baca Juga: Fakta Bensin Baru Pertamina Lebih Ramah Lingkungan Harga di Atas Pertalite?
Luhut mengatakan, pengeluaran negara dalam mensubsidi bahan bakar minyak (BBM) semakin besar.
Sementara penerimaan pajak diprediksi akan turun, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan.
Salah satu upaya untuk menjaga stabilitas keuangan negara dengan menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak menerimanya.
"Pertamina sedang menyiapkan, kita berharap 17 Agustus (2024) itu orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi (BBM) akan bisa dikurangi," jelasnya.
Menurut BPH Migas, tahun ini kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) ditetapkan sebesar 31,7 juta kilo liter.
Sementara kuota Solar subsidi ditetapkan 17,8 juta kilo liter.
Hingga Juni 2024 ini penggunaan Pertalite menurut anggota BPH Migas Sales Abdurrahman telah mencapai 47,42 persen sementara Solar di angka 46,42 persen. Artinya, apabila tidak dilakukan pemnbatasan terhadap penggunaan, maka kuota BBM bisa jebol.
Luhut menambahkan Pemerintah saat ini terus mendorong bioetanol akan menggantikan bensin saat ini.
Selain akan melakukan penghematan, penggunaan ini berefek baik bagi lingkungan.
Baca Juga: Pertalite Akan Segera Dibatasi Mulai Bulan Depan Siap-siap Beralih ke Bioetanol
"Supaya polusi udara ini bisa dikurangi dengan cepat," kata Luhut.
BBM yang ada saat ini menurutnya nilai Sulfur-nya tinggi di angka 500 ppm.
"Dengan bioetanol diharapkan bisa mencapai 50 ppm. Ini semua lagi proses dan dikerjakan oleh Pertamina," kata Luhut.
Namun sampai saat ini belum diumumkan pasti kriteria motor dan mobil seperti apa yang akan dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina.
Pembatasan pembelian Pertalite untuk motor dan mobil di atas baru akan berlaku 17 Agustus 2024 mendatang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR