Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Bebas Progresif dan Lainnya di Jawa Timur Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Minggu, 14 Juli 2024 | 18:15 WIB
Surya/Galih Lintartika
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2024 di Jawa Timur berlaku besok.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi enggak sabar bayar pajak kendaraan kalau ada pemutihan, yuk siap-siap urus.

Mulai besok pemutihan pajak kendaraan bebas progresif dan kasih keringanan lain di Jawa Timur, berlaku sampai tanggal segini bro.

Jawa Timur akan memberlakukan pemutihan dengan nama "Pembebasan Pajak Daerah" 2024.

Program tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aturannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024.

Pemutihan di Jawa Timur akan dilaksanakan mulai besok, Senin (15/7/2024).

Ada beberapa keringanan yang diberikan selama program tersebut berlangsung.

Mulai dari bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

Baca Juga: Besok Terakhir Pemutihan Pajak Motor di PRJ Kemayoran, Kesempatan Bawa Pulang Suvenir Langsung Serbu

Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur, 4 Keringanan Pajak Langsung Diberikan

Kemudian, bebas sanksi administratif atas keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan PKB progresif di masa pemutihan.

Dan pihaknya juga memberikan keringanan berupa bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat.

Seperti pada postingan akun Instagram Bapenda Jawa Timur pada Jumat (12/7/2024).

"Ada yang baru nih, bebas PKB Progresif. Dimana setiap kepemilikan kendaraan kedua dst yang biasanya kena progresif akan dihapuskan progresifnya selama periode pemutihan ini. Penak toh," tulis akun tersebut.

Instagram.com/bapendajatim
Program pemutihan pajak kendaraan 2024 di Jawa Timur.

Keringanan pajak kendaraan khusus warga Jawa Timur tersebut berlaku sampai 31 Agustus 2024.

Buat brother yang belum bayar pajak kendaraan khususnya di Jawa Timur, segera manfaatkan ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular