MOTOR Plus-Online.com - Di tengah kecanggihan saat ini, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tinggal urus secara online enggak harus ke kantor Satpas.
Bisa enggak ya perpanjang SIM online Juli 2024 kalau sedang di luar negeri, begini penjelasan resminya.
Daripada harus ke kantor Satpas untuk memperpanjang masa berlaku SIM, tinggal pakai aplikasi Digital Korlantas Polri, bro.
Dengan fitur SIM Nasional Presisi (SINAR), brother bisa memperpanjang SIM secara daring alias online.
Ketika sudah diproses, SIM yang sudah jadi akan dikirim ke rumah dengan pengiriman Pos Indonesia.
Beberapa dokumen yang harus brother siapkan, yaitu:
Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Juli 2024 Bisa Sambil Liburan, Ini Syarat dan Caranya
Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Langsung Datang ke Satpas SIM Daan Mogot, di Jawa Tengah Sudah Bisa Dilayani?
Kalau sudah menyiapkan berkas di atas, tinggal lakukan cara di bawah ini:
Walaupun bisa dilakukan di luar Kantor Satpas, perpanjang SIM online dengan aplikasi tersebut baru bisa dilakukan di dalam negeri, bro.
"Perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri belum dapat dilakukan di luar Indonesia," tulis pernyataan di website resmi Digital Korlantas.
Jadi, kalau brother ada urusan di luar negeri dalam waktu lama, sebaiknya mengurus SIM terlebih dahulu sebelum jatuh tempo ya.
Perlu brother pahami juga, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan, bukan dari tanggal lahir lagi.
Jangan sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya lewat dari sehari, atau disuruh membuat baru lagi.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR