MOTOR Plus-online.com - Pemerintah segera membatasi pembelian Pertalite di SPBU Pertamina berlaku mulai 17 Agustus.
Pertalite dibatasi bulan depan tidak bebas lagi begini cara daftar MyPertamina.
Kabar akan segera dibatasinya bensin subsidi ini diucapkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
Luhut memaparkan soal rencana pembatasan Pertalite mulai bulan depan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut, dalam unggahan Instagram-nya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pembatasan pembelian BBM subsidi bukan hanya soal penghematan anggaran.
Tapi, ada hubungannya juga dengan pengurangan emisi gas buang.
Ternyata dua alasannya menyangkut penghematan anggaran dan mengurangi emisi gas buang atau polusi udara.
Untuk itu, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol.
Baca Juga: Luhut Binsar: Mulai 17 Agustus 2024 Beli Pertalite Akan Dibatasi Pemerintah
Baca Juga: 2 Alasan Pembelian Pertalite Akan Segera Dibatasi Mulai 17 Agustus Mendatang
Saat ini, Pertamina juga sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5).
Meskipun, jumlah SPBU yang menyediakannya masih sangat terbatas.
Dikutip dari Kontan.co.id, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.
Hal ini berdasarkan beberapa parameter perubahan mulai dari harga minyak dunia, lifting minyak dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).
"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7).
Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024.
Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.
Sementara itu untuk proses transaksi pembelian Pertalite, Pertamina mewajibkan pemilik kendaraan harus mendaftar aplikasi MyPertamina.
Kendaraan yang sudah lolos verifikasi MyPertamina masih bisa membeli bensin subsidi tersebut.
Baca Juga: Daftar Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina Silakan Isi BBM Baru Muncul 17 Agustus 2024
Lalu bagaimana cara mendaftar aplikasi MyPertamina?
1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
2. Lakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami semua persyaratan di laman tersebut
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti beberapa instruksi yang ada di laman resmi tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang didaftarkan
7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk digunakan pada setiap transaksi di SPBU Pertamina
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR