MOTOR Plus - online.com Razia parkir liar di Jakarta dengan hasil belasan motor diangkut dan dikandangin.
Razia parkir liar di Jakarta ini digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Razia parkir liar tersebut digelar di depan pusat perbelanjaan District 8.
Tepatnya di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (16/7).
Razia digelar mulai pukul 09.55 WIB.
Para petugas tidak ragu untuk langsung angkut motor ke atas truk yang sudah disiapkan.
Tidak nampak tukan parkir liar yang bertugas menjaga motor.
Dikutip dari kompas.com total ada 18 motor yang dikandangin oleh petugas dalam razia parkir liar ini.
"Hari ini ada sekitar 18 motor yang diangkut," ujar Kasop Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August, di lokasi.
Saat petugas mengangkut belasan sepeda motor tersebut, pemilik kendaraan tak terlihat dan diduga berada di gedung District 8.
Emiral mengatakan, kendaraan yang diangkut itu nantinya dapat ditebus jika pemilik membayarkan denda tilang dan membuat surat pernyataan.
Adapun surat pemberitahuan tilang ke pemilik kendaraan yang tidak berada di lokasi akan disampaikan oleh petugas parkir yang berjaga.
"Kalau ada yang mau nebus, harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak lagi parkir di trotoar," jelasnya.
Emiral melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan razia parkir liar secara berkala untuk menertibkan pengendara.
"Kami akan terus melakukan razia parkir-parkir liar. Tidak hanya di Senopati," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Parkir Liar di Senopati, 18 Motor Diangkut Dishub Jaksel",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR