MOTOR Plus - online.com Razia motor besar-besaran operasi patuh jaya resmi digelar di Jakarta mulai Senin (15/7).
Pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam razia tersebut mencapai 5.031 pelanggar.
Total ada 2.971 pelanggar kena tilang lewat tilang elektroink atau ETLE.
Sementara 2.060 pelanggar lain hanya diberi sanksi teguran.
"Tilang ETLE 2.971 perkara. Teguran 2.060 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari tribunnews.com
Ade Ary mengatakan pelanggaran lalu lintas tertinggi yang dilakukan pengemudi roda dua atau motor.
Yakni tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ungkapnya.
Selanjutnya, pengendara melawan arus sebanyak 617 pelanggar dan melanggar marka jalan 275 pelanggar.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR