MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran sedang berlangsung serempak seluruh Indonesia.
Tilang terbanyak dalam razia Operasi Patuh 2024 helm pemotor tanpa kode 3 huruf ini yang diembos.
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya pelanggaran tertinggi terjadi pada pemotor.
Pelanggaran tersebut tidak mengenakan helm tanpa kode 3 huruf alias SNI (standar nasional Indonesia) dan melanggar marka jalan.
Seperti diketahui, logo SNI di helm harus diembos bukan berupa stiker.
Jika masih stiker SNI di helm makan akan ditilang karena dianggap palsu.
“Dari 14 sasaran operasi, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan (16/7/2024).
"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan olehpengendara motor adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI. Untuk pengemudimobil pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan,” tuturnya.
Baca Juga: Pemotor Jangan Kaget Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh 2024 di Jabodetabek
Editor | : | Aong |