MOTOR Plus-online.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2024.
Tilang manual diterapkan saat Operasi Patuh Jaya, padahal sudah ada tilang elektronik.
Adapun penerapan tilang elektronik memakai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat, tilang manual ditargetkan kepada pelanggaran yang memiliki potensi bahaya besar.
"Tilang manual masih akan kami terapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Yunita dikutip dari Kompas.com, Senin (15/7/2024).
"Contohnya melawan arus," sambungnya.
Selain melawan arus, pemotor yang bonceng lebih dari satu orang juga akan ditilang langsung.
"Terhadap pelanggaran kasat mata yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan berdampak fatal, kita lakukan penindakan tegas karena berbahaya," lanjutnya.
Baca Juga: Tilang Terbanyak dalam Razia Operasi Patuh 2024 Helm Pemotor Tanpa Kode 3 Huruf Ini
Walau tilang manual diberlakukan, kata Yunita, tilang elektronik juga dilakukan melalui ETLE.
Polisi akan memprioritaskan penggunaan ETLE statis dan mobile.
"Kami akan memprioritaskan penggunaan ETLE, melakukan penindakan dengan tilang elektronik," ujar dia.
Sekedar info, Operasi Patuh Jaya berlangsung 15 - 28 Juli 2024.
Terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang jadi incaran polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kamera ETLE, Polisi Tetap Terapkan Tilang Manual pada Operasi Patuh Jaya 2024"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR