Wali Kota Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Pernah Bagi-bagi Honda Vario 160 Telan Anggaran Miliaran Rupiah

Ardhana Adwitiya - Kamis, 18 Juli 2024 | 14:15 WIB
KOMPAS.COM/Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bagi-bagi motor Honda Vario 160 kepada 177 lurah.

MOTOR Plus-online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi salah satu tersangka, pernah bagi-bagi motor Honda Vario 160 ke lurah. 

Tak hanya Hevearita, tiga orang ditetapkan KPK tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk empat tersangka tersebut.

“Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa dikutip dari Kompas.id, Rabu (17/7/2024).

Tessa menjelaskan, Hevearita atau Mbak Ita dicegah ke luar negeri berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap jatah insentif para pegawai atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang itu diduga terjerat penerimaan gratifikasi serta korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024.

Terkait kasus tersebut, KPK mencari barang bukti dengan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang selama 10 jam pada Rabu (18/7/2024).

Baca Juga: Kenapa Wali Kota Semarang Dukung Motor Knalpot Brong Jelang Kampanye di Tempat Ini

Usai melakukan penggeledahan, rombongan penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus saat meninggalkan lokasi.

Hingga saat ini, keberadaan Mbak Ita belum diketahui.

Wali Kota Semarang itu juga belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan KPK tersebut.

Di samping kasus korupsi tersebut, Mbak Ita pernah membagikan motor Honda Vario 160 kepada 177 lurah. 

Motor matic Honda itu dibagikan saat upacara peringatan Hari Korpri ke-52 di Lapangan Simpanglima Semarang, Rabu (29/11/2023).

Pemkot Semarang menggelontorkan dana lebih dari Rp 4,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas baru ini.

Mbak Ita menambah daftar panjang kepala daerah di Jateng yang membagikan kendaraan dinas warna merah kepada lurah.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular