Cara Bayar Denda Tilang Razia Operasi Patuh 2024 Bisa Langsung di ATM BRI atau Via Online

Ahmad Ridho - Jumat, 19 Juli 2024 | 21:05 WIB
Kompas.com
Razia Operasi Patuh 2024 digelar sampai 28 Juli mendatang, pemotor bisa membayar denda tilang melalui ATM BRI atau via online.

MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri secara serentak menggelar razia Operasi Patuh 2024 sampai 28 Juli.

Cara bayar denda tilang razia Operasi Patuh 2024 bisa langsung di ATM BRI atau via online.

Pemotor yang melanggar lalu lintas akan langsung ditilang polisi.

Pada razia Operasi Patuh 2024 ini ada 14 target polisi yang sering dilakukan pemotor di jalan raya.

Warga yang melanggar atau menjadi salah satu target dari Operasi Patuh Jaya 2024, maka akan mendapatkan surat tilang beserta besaran dendanya.

Razia Operasi Patuh 2024 ini digelar bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

Kemudian, operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, Operasi Patuh Jaya juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.

Seperti yang dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Pemotor Jangan Kaget Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh 2024 di Jabodetabek

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular