104 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2024 di Pasaman Barat, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Galih Setiadi - Minggu, 21 Juli 2024 | 20:40 WIB
Humas Polri
Polisi sedang melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2024, beberapa kendaraan terjaring razia.

MOTOR Plus-Online.com - Siapkan surat-surat dan taati aturan lalu lintas daripada kena razia Operasi Patuh 2024.

104 kendaraan terjaring razia Operasi Patuh 2024 di Pasaman Barat, ini pelanggaran yang jadi sasaran dalam kegiatan tersebut.

Hasil tersebut sesuai yang dilakukan Satlantas Polres Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024) malam.

Dalam Operasi Patuh Singgalang 2024, ratusan kendaraan terjaring razia dari berbagai pelanggaran.

Dengan metode stasioner, razia dilakukan di depan Mako Satlantas dan hunting system di sepanjang Jalan Protokol 32, Kecamatan Pasaman.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur Rachman.

"Kita lalukan penindakan secara Stationer dan Hunting," ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari razia tersebut.

Baca Juga: 45 Motor Kena Razia Operasi Patuh 2024 Hari ke-4 di Papua Barat, Terbanyak Pelanggaran Ini

Baca Juga: Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM

Mulai dari pengemudi yang masih berusia di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memiliki atau menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya dan terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda disepanjang Jalur 32 Padang Tujuh, Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman," ungkapnya.

Kemudian, hal ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong.

"Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil kita amankan, yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar serta penindakan tegas terhadap pengendara berupa sanksi tilang," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko fatalitas kecelakaan lalulintas.

"Sayangi diri Kita sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbaunya.


Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Razia Operasi Patuh Singgalang 2024: 104 Kendaraan Terjaring di Pasaman Barat"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular