Razia Operasi Patuh 2024 di Lumajang Incar 2 Pelanggaran yang Meresahkan Warga

Galih Setiadi - Senin, 22 Juli 2024 | 12:40 WIB
Humas Polri
Foto ilustrasi. Razia Operasi Patuh 2024 di Lumajang incar sejumlah pelenggaran.

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa pelanggaran menjadi incaran polisi di razia Operasi Patuh 2024.

Razia Operasi Patuh 2024 di Lumajang incar 2 pelanggaran yang sering meresahkan warga serta lainnya.

Hal tersebut dilakukan Kepolisian Resor Lumajang yang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini fokus pada pencegahan dan penindakan balap liar, pelanggaran lalu lintas kasat mata, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, di seputaran alun-alun Lumajang.

Pihkanya menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli malam untuk menindak pengendara knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat pada Sabtu (20/7/2024) malam.

Operasi ini diharapkan dapat meminimalisir aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM

Baca Juga: Razia Besar-Besaran Serempak di Seluruh Indonesia Polisi Sampai Kejar ke Penitipan Motor Siswa SMP di Jombang

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular