MOTOR Plus-Online.com - Kalau mendengar program pemutihan, pastinya bikin semangat untuk membayar pajak kendaraan nih.
Buruan ke Samsat pemutihan pajak kendaraan 2024 bebas denda dan banyak lagi di Jawa Timur, catat masa berlakunya.
Dari beberapa provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Timur.
Hal tersebu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Seperti yang dijelaskan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Fauziyatul Adfina.
"Program ini sebagai bentuk reward dari Pemprov Jatim kepada Polda Jatim, sebab masih rangkaian HUT Bhayangkara 1 Juli," ujarnya melansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Tuban.
Program tersebut juga bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru 2024, sehingga ditargetkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam operasi itu, selain memberikan penindakan, mengingatkan pentingnya patuh berlalu lintas juga dibarengi memberikan kemudahan dalam pembebasan pajak," tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya.
"Sebagai antisipasi membeludaknya pemohon, kami sudah siapkan Samsat malam yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang mungkin siang hari sibuk kerja dan sebagainya," imbuh dia.
Disampaikan dia, sejak kemarin adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat yang mengurus ke Samsat meningkat 2 kali lipat dibanding hari biasanya.
"Jika pada hari biasanya sekitar 100 pemohon, tapi sejak kemarin meningkat menjadi sekitar 200 pemohon," timpalnya.
Adapun pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur terdiri dari Bebas Bea Balik Nama, sanksi administratif, progresif, dan denda SWDKLLJ.
Program yang sudah berjalan sejak 15 Juli 2024 itu berlaku hingga 31 Agustus 2024.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR