Kemudian, melawan arus 9 kendaraan dan melanggar marka atau rambu jalan sebanyak 128 kendaraan.
Lebih lanjut, Agil menghimbau agar para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
"Dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," pungkasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya sudah digelar sejak 15 Juli 2024.
Berlangsung selama dua pekan, kegiatan tersebut berlangsung hingga 28 Juli 2024.
Nah, apakah brother salah satu para pelanggar yang terjaring?
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang Raya, Ratusan Pelanggar Terjaring"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR