Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Karena Tidak Pakai Helm Berapa Dendanya?

Ahmad Ridho - Selasa, 23 Juli 2024 | 16:20 WIB
Tribun Bogor
Razia Operasi Patuh Jaya 2024 incar 14 pelanggaran, tidak pakai Helm SNI kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor harus siapkan perlengkapan berkendara sebelum aktivitas karena razia masih berlangsung sampai 28 Juli.

Kena razia Operasi Patuh Jaya 2024 karena tidak pakai helm berapa dendanya?

Operasi Patuh 2024 dimulai sejak Senin (15/7) hingga Minggu (28/7) yang dilaksanakan secara serentak oleh Polda se-Indonesia.

razia Operasi Patuh 2024 ini akan menyasar setidaknya 14 pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Mengatakan Operasi tersebut bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas”, ungkapnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara untuk menjangkau sebanyak mungkin ke masyarakat.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat,” tegasnya.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2024.

Baca Juga: Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular