Polisi Pun Resah Pelat Nomor Palsu Dipakai Lembaga Negara Segera Dilakukan Penindakan

Uje - Rabu, 24 Juli 2024 | 14:12 WIB
gridoto.com
Ilustrasi pelat nomor: Polisi pun resah pelat nomor palsu dipakai lembaga negara

MOTOR Plus - online.com Polisi pun resah pelat nomor palsu dipakai lembaga negara dan segera dilakukan penindakan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini menggelar diskusi dengan tajuk 'Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Hal ini dilakukan karena maraknya temuan pelanggaran lau lintas yang ditemukan Kompolnas.

Apalagi maraknya pelat palsu dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dipakai di kalangan dan lembaga istitusi negara.

Diskusi tersebut digelar di Jakarta pada Selasa (22/7).

"Hari ini Kompolnas bersama stakeholder terkait menyelenggarakan FGD," buka Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua.

"FGD ini kita laksanakan setelah kami dari Kompolnas ini melakukan supervisi pemantauan apa yang terjadi di masyarakat," tambahnya.

Masalah pelat nomor dan STNK palsu yang dilakukan atau dipakai lembaga institusi negara memang sudah cukup meresahkan.

Baca Juga: Berlaku Serempak Tahun 2025 Peraturan Terbaru Semua Motor Wajib Pakai Asuransi Tanpa Terkecuali

"Kita semua tahu ada banyak pemalsuan pelat nomor. Saya yakin rekan-rekan media mengikuti itu," tambahnya lagi.

Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular