MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh 2024 masih berlangsung di seluruh Indonesia.
Cek 21 lokasi razia besar-besaran untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis (25/7/2024), ribuan personel gabungan turun ke jalan.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.
Adapun razia itu berlangsung dari 15 sampai 28 Juli 2024.
Operasi lalu lintas ini melibatkan 2.938 personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub.
Terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi.
Pelanggaran yang sering dilakukan pemotor seperti berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur, main HP saat berkendara, dan tidak pakai helm SNI.
Tilang dapat berupa hukuman kurungan atau denda uang.
Baca Juga: Kena Razia Besar-Besaran Bocil SD Naik Honda BeAT Tanpa Helm Endingnya Begini
Besaran denda tilang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR