Siap-Siap Sempat Batal Terus Tilang Uji Emisi Bakal Kembali Diberlakukan di Jakarta

Uje - Rabu, 31 Juli 2024 | 10:20 WIB
MOTOR Plus-online.com/Ardhana Adwitiya
Siap-Siap Sempat Batal Terus Tilang Uji Emisi Bakal Kembali Diberlakukan di Jakarta

MOTOR Plus - online.com Pengendara kendaraan bermotor wajib siap-siap kalau tilang uji emisi bakal kembali diberlakukan di Jakarta.

Setelah sempat batal terus pada tahun 2023 tilang uji emisi bakal kembali diberlakukan pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

DLH DKI Jakarta bakal mewajibkan lolos uji emisi sebagai perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa kena tilang.

Karena STNK tidak bisa perpanjang jika tidak lolos uji emisi.

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dikutip dari Antara.

DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

Baca Juga: Fakta Bensin Baru Pertamina Lebih Ramah Lingkungan Harga di Atas Pertalite?

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," ujar Asep.

Source : antara
Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular