Kabar Terbaru Soal Urus SIM yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Polisi Bilang Begini

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Rabu, 31 Juli 2024 | 11:00 WIB
Dok. MOTOR Plus-Online.com
Foto ilustrasi SIM C. BPJS Kesehatan jadi syarat urus SIM baik pembuatan atau perpanjang.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nih.

Kabar terbaru urus SIM wajib pakai BPJS Kesehatan, polisi bilang begini buruan cek jangan sampai keliru.

Seperti yang brother tahu, BPJS Kesehatan bakal menjadi syarat baru dalam pengurusan SIM.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba di beberapa daerah.

Seperti yang disampaikan Kasi Binyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

"Untuk saat ini persyaratan BPJS masih sebatas uji coba di 7 Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari GridOto.com.

Ketujuh daerah tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Mengurus SIM Wajib BPJS Kesehatan Sudah Diujicoba di Sejumlah Wilayah Cek Daerah Anda Apa Disini

Baca Juga: Resmi Berlaku SIM Model Baru Untuk Motor dan Mobil Ada Logo Khusus

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular