Murahnya Tarif Perpanjang SIM Agustus 2024 Ada yang Cuma Rp 30 Ribu Resmi Sesuai Aturan

Galih Setiadi - Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:30 WIB
KompasTV
Gambar ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Biaya perpanjang SIM Agustus 2024 ada yang cuma Rp 30 ribu?

MOTOR Plus-Online.com - Brother yang belum memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan sampai keburu lewat.

Murah banget tarif perpanjang SIM per Agustus 2024 ada yang cuma Rp 30 ribu resmi sesuai aturan, buruan urus kalau sudah hampir jatuh tempo.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.

Regulasi tersebut mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Sesuai hal itu, untuk SIM C buat mengendarai motor dikenakan Rp 100 ribu untuk pembuatan, sementara perpanjangan Rp 75 ribu.

Namun, belum termasuk tes psikologi dengan tarif Rp 60 ribu dan kesehatan Rp 35 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu yang sifatnya tidak wajib.

Jadi, total perpanjang SIM C Rp 220 ribu atau Rp 170 ribu tanpa asuransi, sedangkan biaya pembuatannya Rp 245 ribu atau Rp 195 ribu tanpa asuransi.

Eits, ternyata ada biaya untuk memperpanjang SIM yang hanya Rp 30 ribu, bro.

Baca Juga: Biaya Bikin SIM Aslinya Segini Per 1 Agustus 2024 Sesuai PNB Siapkan Uang Lebih Agar Tidak Ditolak

Baca Juga: Mengurus SIM Wajib BPJS Kesehatan Sudah Diujicoba di Sejumlah Wilayah Cek Daerah Anda Apa Disini

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular