Baca Juga: Duaar Toyota Agya Lawan Honda BeAT di Malang, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Modusnya, pelaku meminjam kepada para korban dengan berpura-pura hanya sebentar. Namun tidak kunjung di kembalikan," kata Andi.
Pelaku diamankan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sat Reskrim Polsek Paciran, Polres Lamongan.
Saat itu anggota Polsek Paciran mendapat informasi bahwa terduga pelaku penipuan di beberapa tempat berupa sepeda motor, uang dan sertifikat tanah berada di rumah kediamannya.
"Pelaku berinisial berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Bayu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Penangkapan pelaku tersebut berjalan aman dan kondusif," ungkap Andi.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Wanita Muda Asal Gresik Lakukan Aksi Penipuan, Dari Sertifikat Tanah hingga Motor
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR