Mau Gratis Konversi Motor Listrik Rp 16 Cepetan Daftar Online Tersedia untuk Wilayah Jabodetabek

Aong - Jumat, 02 Agustus 2024 | 20:07
BRT Electric salah satu bengkel yang melayani konversi motor listrik bisa daftar langsung disana
MOTOR Plus-online.com/Galih
MOTOR Plus-online.com/Galih
BRT Electric salah satu bengkel yang melayani konversi motor listrik bisa daftar langsung disana

"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi motor sebesar Rp 16 juta per unit," jelasnya dilansir dari Kompas.com.

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran online pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.

Syarat konversi motor listrik gratis:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);

2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);

3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan 4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Editor : Aong

TERPOPULER