Kecelakaan Maut Mahasiswi Positif Narkoba Tabrak Emak-emak Hingga Tewas di Pekanbaru

Uje - Minggu, 4 Agustus 2024 | 12:10 WIB
Tribunpekanbaru
Kecelakaan Maut Mahasiswi Positif Narkoba Tabrak Emak-Emak Hingga Tewas di Pekanbaru

 

MOTOR Plus - online.com Kecelakaan mau mahasiswi positif narkoba tabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru.

Kasus kecelakaan maut melibatkan mahasiswa berinisial MP (21) di Pekanbaru, Riau.

MP dilaporkan menabrak emak-emak bernama Renti Marningsi (46) hingga tewas.

MP menabrak korban usai dugem dan diketahui positif narkoba.

Kecelakaan mau terjadi di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB.

Kini, MP pun sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ia juga mengonfirmasi, MP menabrak korban setelah pulang dari tempat hiburan malam.

Baca Juga: Bisa Ngacir 120 Kilometer Motor Listrik Murah Volta 401 Cocok Buat Ojek Online

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Selain itu, Alvin juga menuturkan bahwa MP positif narkoba.

Namun, MP tak mengakuinya.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine."

"Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Alvin menceritakan, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai MP melaju dari arah timur ke arah barat.

Sesampainya di lokasi, MP menabrak korban dari belakang.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya,"

"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Mengutip TribunPekanbaru.com, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala.

Nahas, korban meninggal dunia di tempat.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Kini, MP pun sudah ditahan dan dijadikan tersangka.

Kompol Alvin menuturkan, MP dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian, Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau dendda paling banyak Rp 12 juta.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ujarnya.

Meski begitu, ia menuturkan proses pemeriksaan masih berjalan.

"Masih dalam proses pemeriksaan, belum selesai," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Pekanbaru, Pelaku Positif Narkoba,

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular