10 Daerah Adain Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024 Bebas Denda Hingga Diskon

Ardhana Adwitiya - Minggu, 4 Agustus 2024 | 16:10 WIB
SerambiNews.com
Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar jadi lokasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh.

- Bebas pajak progresif

- Diskon sebesar 25 persen pokok PKB roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun

- Diskon sebesar 40 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun

10. Kalimantan Tengah

Pemutihan juga diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sejak 11 Mei 2024 sampai 31 Agustus 2024.

Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2024.

- Bebas denda PKB

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular