- Bebas denda SWDKLLJ tahun terlewat
Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Nih Gratis Pajak Kepemilikan Hanya Dibuka 1,5 Bulan Cepat Serbu Samsat
9. Kalimantan Barat
Keringanan pembayaran pajak di Kalimantan Barat akan berlangsung mulai 19 Juni hingga 20 Desember 2024.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Program pemutihan terdiri dari:
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB-II
- Bebas pajak progresif
- Diskon sebesar 25 persen pokok PKB roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun
Editor | : | Ahmad Ridho |