MOTOR Plus-online.com - Pabrikan mobil listrik Tesla mendapat tuntutan usai insiden kecelakaan lalu lintas.
Gara-gara sistem autopilot, mobil Tesla tabrak pemotor hingga tewas, keluarga korban ajukan gugatan ke perusahaan milik Elon Musk itu.
Pada 2022 lalu, seorang pemotor bernama Landon Embry (34) tewas ditabrak mobil Tesla Model 3.
Saat itu, ia sedang mengendarai motor Harley-Davidson di Utah, Amerika Serikat.
Tiba-tiba dari arah belakang datang Tesla Model 3 dengan kecepatan sekitar 110-130 km/jam.
Tabrakan pun tak terhindarkan, membuat Embry terlempar dari motor.
Pemotor Harley itu pun langsung tewas di tempat kejadian.
Belakangan diketahui mobil listrik itu berjalan dalam mode Autopilot.
Baca Juga: Elon Musk Resmi Jadi Pemilik Twitter, Bersumpah Tidak Akan Membuat Motor
Sang sopir mengaku memakai fitur tersebut karena dirinya merasa lelah dan tidak bisa mengemudi dengan aman.
Baru-baru ini, keluarga korban yaitu Landon Embry melayangkan gugatan kepada Tesla.
Mengutip Reuters, keluarga Embry mengklaim bahwa software asisten pengemudi dan fitur keselamatan lainnya cacat dan tidak memadai.
Perusahaan milik Elon Musk itu diminta untuk memperbarui sistem keamanan Autopilot.
Misal kamera AI harus mampu mendeteksi bahaya seperti motor saat berdekatan dengan mobil.
Lalu Tesla diminta untuk membuat sistem pengereman otomatis untuk memperlambat laju mobil sehingga tidak terjadi tabrakan.
Sayangnya pabrikan mobil listrik itu belum memberikan komentar.
Hingga kini fitur asisten pengemudi Autopilot dan Full Self-Driving Tesla telah memakan dua korban pemotor.
Pada April lalu sebuah mobil Tesla Model S sedang dalam mode Full Self-Driving menewaskan seorang pengendara motor berusia 28 tahun di wilayah Seattle.
Source | : | Reuters.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR