Daftar Pajak Motor Honda BeAT Agustus 2024 di Jakarta, Total Enggak Sampai Rp 300 Ribu?

Galih Setiadi - Kamis, 8 Agustus 2024 | 13:32 WIB
AHM
Foto ilustrasi All New Honda BeAT 2024, segini besaran pajak motor tersebut.

MOTOR Plus-Online.com - Bikin penasaran dengan besaran pajak motor Honda BeAT periode Agustus 2024 di Jakarta.

Seperti yang brother tahu, All New Honda BeAT resmi meluncur belum lama ini, tepatnya pada Senin (3/6/2024).

Dilansir dari website resmi Astra Honda Motor (AHM), skutik anyar tersebut punya empat tipe.

Mulai dari All New Honda BeAT dengan tipe CBS, yang dibanderol Rp 18.430.000.

Kemudian, varian Deluxe tanpa Smart Key, harganya berada di angka Rp 19.300.000.

Harga tersebut sama dengan Honda BeAT Street, dengan ciri khas tampilan setang terbuka dan ban lebih besar.

Dan tipe tertinggi, yaitu varian Deluxe Smart Key, dibanderol Rp 19.830.000.

Semua tipe tersebut berlaku untuk wilayah On The Road (OTR) Jakarta.

Baca Juga: Daftar Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Motor 2024 Makin Banyak, Awas Data STNK Dihapus

Baca Juga: Apakah Wilayah Anda Termasuk, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada Sampai Akhir Tahun

Untuk menghitung pajaknya, MOTOR Plus-Online mengecek situs https://samsat-pkb.jakarta.go.id/ buat mengetahui besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)-nya pada Kamis (8/8/2024).

Ada H1B02N41L1 AT atau All New Honda BeAT CBS, NJKB-nya Rp 11.200.000.

Kemudian, H1B02N42L1 AT atau All New Honda BeAT Deluxe Rp 11.600.000.

Begitu juga dengan tipe H1B02N53L1 AT atau All New Honda BeAT Street, memiliki besaran NJKB yang sama.

Untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya, tinggal hitung 2 persen dari masing-masing NJKB.

Jadi, pajak motor yang tipe CBS Rp 224.000, Deluxe dan Street Rp 232.000.

Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000, sehingga total pajak motornya Rp 259.000 untuk tipe CBS dan Rp 267.000 buat varian Deluxe dan Street.

Perlu brother pahami, hitungan di atas berlaku untuk kepemilikan kendaraan pertama di Jakarta.

Jadi, kalau kepemilikan Honda BeAT brother lebih dari pertama dan bukan tinggal di Jakarta, hitungannya berbeda lagi ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular