Asyik Bisa Bikin SIM Meski Domisili KTP Beda, Cek Cara hingga Biayanya

Galih Setiadi - Senin, 12 Agustus 2024 | 09:37 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Galih
Foto ilustrasi SIM dan KTP.

MOTOR Plus-Online.com - Masih banyak yang belum paham kalau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diproses walaupun domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda.

Asyik bisa bikin SIM meski domisili KTP beda dengan tempat tinggal sekarang, polisi kasih paham cara hingga biaya yang diperlukan.

Seperti pertanyaan yang muncul dari akun Facebook Erwin Paris pada Kamis (8/8/2024).

Lewat grup info cegatan jogja, akun itu menanyakan proses pembuatan SIM dengan kondisi domisili KTP di luar Yogyakarta.

"Info bos, ktp luar jogja... Mau buat sim di jogja bisa gak... Klo bisa kira2 habis brp....." tulis akun tersebut.

Lebih jelasnya, brother bisa lihat di LINK INI.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto angkat bicara.

Ia mengatakan, pembuatan SIM bisa di luar domisili atau tempat tinggal sesuai KTP.

Baca Juga: Walau Ada SIM dan STNK Polisi Bisa Tilang Pemotor Pajak Mati, Ini Dasar Hukumnya

Baca Juga: Geger SIM Suga BTS Dicabut Ketahuan Naik Skuter Listrik Sambil Mabuk, Denda Tembus Rp 2 Juta?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular