Setelah Dikenakan Pajak 5 Persen Ini Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina dan Swasta Mulai 10 Agustus

Aong - Senin, 12 Agustus 2024 | 11:09
Daftar harga BBM yang dikenakan pajak 5 persen dari SPBU Pertamina dan swasta
Kompas.com
Daftar harga BBM yang dikenakan pajak 5 persen dari SPBU Pertamina dan swasta

MOTOR Plus-online.com -Termasuk bensin atau diesel harga BBM dikenakan pajak juga.

Terbaru setelah dikenakan pajak 5 persen ini daftar harga BBM di SPBU Pertamina dan swasta mulai 10 Agustus 2024.

Seperti diketahui Pertamina menyusul menaikkan harga BBM non subsidi mulai10 Agustus 2024 yakni Pertamax.

Sebelumnya juga Pertamina sudah mengkatrol harga BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo Dexlite dan Pertamina Dex.

Dari 2 hari laluharga Pertamax naik Rp 750 dari sebelumnya yang hanya Rp 12.950 jadi Rp 13.700 per liter.

Perlu diketahui bahwa harga tersebut untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, yang juga termasuk Jakarta.

Walaupun begitu harga Pertamax masih jadi termurah dibanding dari perusahan swasta lainnya seperti Vivo, Shell atau BP.

Lalu untuk perusahaan swasta, mana yang menjual BBM non subsidi termurah atau paling murah?

Baca Juga: Daftar Harga BBM Paling Murah dan Mahal di Dunia Juli 2024, Indonesia Masuk yang Mana Nih?

Editor : Aong

TERPOPULER