Menurut Heppy, harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
"Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," pungkasnya.
Ternyata, banderol Pertamax tidak semuanya sama, seperti pantauan MOTOR Plus-Online di website resmi MyPertamina pada Senin (12/8/2024).
Harga paling murah dibandingkan provinsi lain yaitu Rp 12.600 per liter, khusus di Free Trade Zone (FTZ) Sabang.
Kemudian, untuk harga Rp 13.000 per liter berlaku untuk FTZ Batam.
Dilanjut dengan Rp 13.700 yang berlaku untuk wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Lalu, untuk harga Rp 14.000 untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dan yang paling mahal, yaitu 14.300 berlaku di Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Nah, kalau harga Pertamax di tempat tinggal brother berapa nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR