Jangan Kaget Motor atau Mobil Anda Jadi Bodong Datanya Dihapus Tak Tercatat di Samsat Akibat Sepele

Aong - Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:10 WIB
Facebook/Putra Deni
Pajak kendaraan lama tidak dibayar datanya akan dihapus dan bisa jadi bodong

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan harus berhati-hati agar surat-suratnya tetap legal.

Jangan kaget motor atau mobil anda jadi bodong datanya tak tercatat di Samsat akibat sepele tak memenuhi kewajiban. 

Bisa saja kendaraan anda tanpa disadari tiba-tiba jadi bodong padahal punya STNK dan BPKB.

Pihak Kepolisian berwenang menghapus data kendaraan apabila pemilik lengah tak bayar pajak lama.

Petugas punya kewenangan menghapus data kendaraan jika dalam jangka 7 tahun tidak diperpanjang.

Aturannya tertuang dalam Pasal 74 UU No 22/2009, yakni berlaku untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa habis berlaku STNK 5 tahun.

Jadi, daripada motor atau mobil anda bodong sia-sia, baiknya segera lunasi tunggakan pajak kendaraan.

Melansir Kompas.com, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto menjelaskan, kendaraan yang mati pajaknya, bisa ditilang polisi.

Baca Juga: Jangan Tunggu Motor Jadi Bodong Pemutihan Pajak Motor 2024 di Jakarta Segera Berakhir

Baca Juga: Motor Hasil Tilang Akan Dihapus Datanya Sebelum Lenyap Segera Diambil Jangan Terlambat

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular