MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui Surat izin Mengemudi punya masa berlaku lima tahun, selanjutnya harus diperpanjang.
Total biaya perpanjang SIM termasuk tes psikologi, kesehatan dan asuransi sediakan uang segini agar lancar.
Perpanjang SIM bisa dilakukan di Satpas SIM, Gerai SIM seperti di Mall, atau di SIM keliling.
Dalam perpanjang SIM ada beberapa syarat yang harus disediakan agar tak bolak-balik.
Syarat administrasi, harus membawa SIM lama yang belum habis masa berlakunya serta KTP.
Pemohon perpanjang SIM juga harus menyediakan biaya perpanjang, biaya tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Biaya tes psikologi di ePPSi, yaitu SIM A dan SIM C Rp 57.500.
Tes psikologi juga disediakan di lokasi perpanjang SIM dengan biaya mirip.
Di sana juga tes psikologi dilakukan online menggunakan ponsel pemohon perpanjang SIM.
Baca Juga: Tips Anti Ditolak Saat Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Kalau perpanjang SIM A dan SIM C sekalian, pilih opsi perpanjang SIM A dan SIM C ketika psikotes.
Hasilnya bisa langsung dipakai untuk perpanjang SIM keduanya dengan satu kali bayar.
Jika ingin perpanjang SIM langsung keduanya, cetak hasil psikotes dua rangkap untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
Selanjutnya tes kesehatan dikenakan biaya Rp 35.000.
Jika perpanjang dua SIM sekaligus yaitu SIM A dan SIM C, dikenakan dua kali dengan total Rp 70 ribu.
Lulus tes kesehatan, langsung ke gerai Bank BRI untuk pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) SIM.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, PNBP perpanjang SIM C Rp 75 ribu, dan SIM A Rp 80 ribu.
Total PNBP kedua SIM itu Rp 155 ribu.
Lanjut pembayaran asuransi Bhakti Bhayangkara untuk masa lima tahun Rp 50 ribu per SIM.
Asuransi SIM A dan SIM C biayanya sama, yaitu Rp 50 ribu per SIM, untuk dua SIM total Rp 100 ribu.
KOMENTAR