Kasus itu sudah dilimpahkan dari Polres Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
Pelaku sebanyak tiga orang yakni MT (52) warga Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, SF (45) warga Kelurahan Dawuhan Kacamatan Situbondo, dan HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan mengatakan, ketiganya berencana menjual Pertalite sebagai eceran untuk memperoleh keuntungan.
Tidak pakai motor Suzuki Thunder, pelaku beraksi menggunakan mobil Suzuki Carry.
Secara total BBM subsidi yang disita kepolisian sebanyak 1.200 liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Amankan 1.200 Liter Pertalite"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR