Tegas Pemotor Suzuki Thunder Penimbun BBM Pertalite Bakal Dihukum Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Ardhana Adwitiya - Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Instagram/otomotifweekly
Suzuki Thunder antre isi BBM subsidi Pertalite.

Kasus itu sudah dilimpahkan dari Polres Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Pelaku sebanyak tiga orang yakni MT (52) warga Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, SF (45) warga Kelurahan Dawuhan Kacamatan Situbondo, dan HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan mengatakan, ketiganya berencana menjual Pertalite sebagai eceran untuk memperoleh keuntungan.

Dok. Polres Situbondo
Tiga tersangka penimbun BBM Pertalite ditahan di Polres Situbondo, Jawa Timur.

Tidak pakai motor Suzuki Thunder, pelaku beraksi menggunakan mobil Suzuki Carry.

Secara total BBM subsidi yang disita kepolisian sebanyak 1.200 liter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Amankan 1.200 Liter Pertalite"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular