MOTOR Plus-online.com - Kasus penimbunan BBM kembali terjadi kali ini berhasil digagalkan kepolisian.
Curiga banyak jeriken berisi 1.200 liter Pertalite, warga Sidoarjo ditangkap polisi.
Pelaku berhasil diamankan polisi beserta barang bukti puluhan jerikan dari dalam rumahnya.
Baru-baru ini, kasus penimbunan BBM Pertalite di Sidoajo telah dilimpahkan dari Polres Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
Ketiga pelaku yakni MT (52) warga Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, SF (45) warga Kelurahan Dawuhan Kacamatan Situbondo, HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan menyatakan pengakuan ketiga tersangka penimbunan BBM bertujuan dijual lagi sebagai eceran untuk memperoleh keuntungan.
Ketiga tersangka penimbunan BBM subsidi menggunakan mobil suzuki carry yang diangkut menggunakan jeriken.
Secara total BBM yang disita kepolisian sebanyak 1.200 liter.
"Untuk berkas perkara sudah P21 dan untuk tersangka berikut barang buktinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo," ucapnya.
Baca Juga: Tegas Pemotor Suzuki Thunder Penimbun BBM Pertalite Bakal Dihukum Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR