Tampilan SIM C1 Berbeda dari SIM C Bukan Cuma NIK KTP dan Gambar Kendaraan Tapi Ada Hologram Khusus

Ahmad Ridho - Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:40 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Desain atau tampilan SIM C1 berbeda dengan SIM C, dilengkapi NIK KTP, gambar kendaraan dan hologram khusus.

 

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pemotor atau pengemudi mobil.

Tampilan SIM C1 berbeda dari SIM C bukan cuma NIK KTP tapi ada gambar kendaraan dan hologram.

SIM C1 dan SIM C masih memakai warna merah putih dengan tulisan INDONESIA dan Surat Izin Mengemudi.

Namun ada beberapa perubahan pada desain SIM C1 yang resmi diluncurkan Kakorlantas Polri pada 27 Mei 2024 lalu.

SIM C1 memiliki fungsi berbeda dari SIM C biasa yakni khusus untuk pengendara motor di atas 250cc sampai 500cc.

Polri memberlakukan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor dengan kapasitas 250cc sampai 500cc.

Untuk mengemudikan kendaraan roda dua ini, pengendara diwajibkan memiliki SIM C1.

Persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 minimal berusia 17 tahun, pemohon juga harus memiliki SIM C terlebih dahulu selama satu tahun masa penerbitan.

Hal ini menunjukkan kompetensi pengendara dalam mengendalikan kendaraan bermotor dengan kapasitas yang lebih besar.

Baca Juga: Bisakah Mengurus SIM, STNK dan BPKB Pada Hari 17 Agustus 2024?

Baca Juga: Rahasia Lulus Praktik SIM C1 di Satpas SIM Perhatikan Kecepatan Motor dan Posisi Kaki

Korlantas Polri juga mewajibkan pemohon SIM C1 untuk mengikuti ujian praktik untuk memastikan kemampuan pemotor dalam mengendarai motor dengan kapasitas besar di jalan raya.

Biaya pembuatan SIM C1 ternyata sama seperti SIM C dan SIM C2, biaya pembuatan SIM C1 mulai Rp 100.000.

Biaya tersebut belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Ternyata ada beberapa perbedaan desain SIM C1 dengan SIM C biasa.

SIM C1 sudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing atas nama pemohon.

Sementara pada bagian pojok kanan atas, terdapat gambar kendaraan motor (SIM C) dan mobil (SIM A).

MOTOR Plus/ A. Ridho
Desain atau tampilan SIM C1 berbeda dari SIM C, mulai dari NIK KTP, gambar kendaraan dan hologram khusus.

Dibawah gambar motor ada keterangan Sepeda Motor 251cc-500cc.

Penambahan gambar motor dan mobil bertujuan agar SIM Indonesia bisa digunakan saat berkendara di beberapa negara Asia.

Pada bagian tengah SIM C1 sudah dilengkapi hologram khusus sebagai pengaman dengan huruf IDN kombinasi garis hologram seperti pelangi warna merah, emas serta ungu.

Baca Juga: Suzuki Ngamuk Skydrive Bangkit Lagi Tampang Mirip Nex II Harga Rp 20 Jutaan

Sementara dibagian pojok kanan bawah yang pada SIM C biasa terpasang foto wajah pemilik SIM, namun pada SIM C1 diubah menggunakan barcode.

MOTOR Plus/ A. Ridho
Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor 250cc ke bawah, SIM C1 punya tampilan yang berbeda khusus untuk motor 250cc-500cc.

Dan di bawah barcode ada masa berlaku SIM C1.

Jadi para pemilik motor di atas 250cc sampai 500cc sudah wajib membuat SIM C1 di Satpas SIM terdekat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular