Debt Collector Mulai Berulah di Jakarta Lagi Rampas Motor Nunggak Cicilan Pemilik Digeletakkan di Pinggir Jalan

Uje - Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector. Debt Collector Mulai Berulah di Jakarta Lagi Rampas Motor Nunggak Cicilan Pemilik Digeletakkan di Pinggir Jalan

MOTOR Plus - online.com Aksi perampasan motor oleh debt collector kembali terjadi lagi di Jakarta.

Debt collector merampas motor yang nunggak cicilan ini terjadi di depan Plaza Telkom, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.

"Korbannya seorang pengendara motor berinisial SH," kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip dari tribunjakarta.com

Ade Ary mengungkapkan, SH mulanya berkendara dari Cawang ke arah Rawamangun, Jakarta Timur.

Korban kemudian dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Usai berhenti korban kemudian diperiksa oleh pria yang mengaku sebagai debt collector.

"Pelaku beralasan bahwa sepeda motor yang digunakan korban telat melakukan pembayaran," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Debt Collector Tak Berkutik Hari Libur dan Jam Penagihan Diatur Langsung dari OJK Ketahui Waktunya

Para pelaku kemudian meminta STNK motor SH dn mengajak korban menyelesaikan persoalan itu di kantornya.

"Korban dibonceng oleh terlapor dan diturunkan di jalanan," bilangnya lagi.

"Selanjutnya sepeda motor korban dibawa," ujar Ade Ary.

Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (16/8)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Rampas Motor Modus Telat Bayar Cicilan Terjadi di Jaktim, Korban Diturunkan di Jalanan,

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular