MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor kredit waspada banyak kasus perampasan yang dilakukan debt collector.
Debt collector sergap pemotor di Jaktim, modus telat bayar cicilan korban diturunkan di jalan.
Kasus perampasan motor sudah beberapa kali dilakukan kelompok yang sering disebut mata elang.
Bermodalkan HP dan menunggu di pinggir jalan, debt collector mengincar motor kredit yang menunggak cicilan.
Kasus terbaru terjadi di Jakarta Timur, korban dituduh telat bayar cicilan dan motornya dirampas.
Perampasan motor dengan modus telat bayar cicilan terjadi di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Plaza Telkom, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.
"Korbannya seorang pengendara motor berinisial SH," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan, SH mulanya berkendara dari Cawang ke arah Rawamangun, Jakarta Timur.
Baca Juga: Debt Collector Tak Berkutik Hari Libur dan Jam Penagihan Diatur Langsung dari OJK Ketahui Waktunya
Baca Juga: Begini Pesan Petinggi Polri Buat Debt Collector dan Pemilik Motor yang Cicilannya Belum Lunas
Korban kemudian dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Pelaku beralasan bahwa sepeda motor yang digunakan korban telat melakukan pembayaran," ungkap Ade Ary.
Para pelaku kemudian meminta STNK motor SH dn mengajak korban menyelesaikan persoalan itu di kantornya.
"Korban dibonceng oleh terlapor dan diturunkan di jalanan. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa," ujar Ade Ary.
Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (16/8/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Rampas Motor Modus Telat Bayar Cicilan Terjadi di Jaktim, Korban Diturunkan di Jalanan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR