Kapolres Bagi-bagi SIM Gratis Untuk Masyarakat yang Lahir 17 Agustus

Ahmad Ridho - Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:50 WIB
Instagram @polres50kota
SIM gratis diberikan Kapolres Limapuluh Kota Sumbar, AKBP Syaiful Wachid untuk warga yang lahir pada 17 Agustus.

MOTOR Plus-online.com - Perayaan HUT Republik Indonesia ke 79 digelar serentak pada Sabtu (17/8/2024) lalu.

Kapolres bagi-bagi SIM gratis untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Pelaksanaan HUT RI tahun ini dirayakan dengan berbagai macam kegiatan.

Mulai dari beragam perlombaan menarik sampai bagi-bagi Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Pemberian SIM gratis biasanya dilakukan kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tahun ini, Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat memberikan SIM gratis kepada warganya hanya dengan menunjukkan tanggal lahir.

Masyarakat yang lahir pada 17 Agustus diberikan SIM gratis dan diserahkan langsung Kapolresta Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid.

Dikutip dari akun Instagram @polres50kota, dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, polres 50 kota memberikan SIM baru gratis kepada pemohon SIM yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

"Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, polres 50 kota memberikan SIM baru gratis kepada pemohon SIM yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Diserahkan langsung oleh Kapolres 50 kota" demikian keterangan di akun Instagram @polres50kota.

Baca Juga: Biaya SIM Gratis Dalam Rangka Kemerdekaan RI Cuma Dibuka 10 Hari Buruan Cek Syarat Umurnya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular