Pemutihan Pajak Motor Agustus 2024 Bebas BBNKB II dan Lainnya di Bali Buruan Bayar

Galih Setiadi - Senin, 26 Agustus 2024 | 08:51 WIB
MOTOR Plus
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai syarat ikut pemutihan pajak motor 2024, salah satunya di Bali.

Enggak cuma itu, Bapenda Bali juga membebaskan BBNKB II dengan masa berlaku yang berbeda dengan keringanan pertama.

Untuk yang mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk sampai 23 September 2024.

Sementara itu, untuk mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 28 September 2024.

Instagram.com/bapendaprovbali
Bali mengadakan pemutihan pajak motor sampai 30 Agustus 2024.

Kesempatan bagus nih, terutama bagi yang pajak motornya terkena denda.

Tunggu apalagi, segera urus sebelum program pemutihan ini berakhir ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular