Enggak cuma itu, Bapenda Bali juga membebaskan BBNKB II dengan masa berlaku yang berbeda dengan keringanan pertama.
Untuk yang mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk sampai 23 September 2024.
Sementara itu, untuk mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 28 September 2024.
Kesempatan bagus nih, terutama bagi yang pajak motornya terkena denda.
Tunggu apalagi, segera urus sebelum program pemutihan ini berakhir ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR