Pemilik SIM Harap Hati-hati Berlaku Aturan Baru dari Korlantas Polri 2024 Simak Agar Tak Bikin SIM Baru

Aong - Senin, 26 Agustus 2024 | 11:32 WIB
Dok. GridOto
Pemilik SIM harap tahu pengumuman dari Korlantas Polri jika SIM tak mau dicabut

MOTOR Plus-online.com - Pemegang Surat Izin Mengemudi harap waspada supaya aman dari pencabutan.

Pemilik SIM harap hati-hati berlaku aturan baru dari Korlantas Polri 2024 simak agar tak bikin SIM baru.

Korlantas Polri akan memberlakukan sistem poin kepada pemilik SIM yang melanggar aturan lalu lintas.

Apabila poin habis karena terlalu banyak melakukan pelanggaran, SIM akan dicabut dan wajib ujian ulang jika mau punya lagi.

Untuk itu, Korlantas mulai melaksanakan pelatihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR).

Dengan aplikasi ini, polisi dapat mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas masyarakat saat berkendara.

Ini langkah Korlantas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas.

“Melalui aplikasi TAR menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Dirgakkum Korlantas Polri, dikutip dari Instagram @korlantaspolri. ntmc.

Baca Juga: Kenapa Menunjukkan SIM Digital Tanpa Bawa yang Fisik Tetap Ditilang?

Baca Juga: Daftar Incaran Polisi di Jalan Raya, Tilang Sistem Poin Segera Digelar

Setiap orang yang punya SIM akan memiliki 12 poin di awal.

Bila pemilik SIM melakukan pelanggaran lalu lintas, poin-poin tersebut akan berkurang.

Ketika 12 poin tersebut telah habis, SIM dicabut dan pemilik mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan SIM lagi.

Sebagai info, pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular