Awas, Bahayanya Baterai Motor Listrik Indonesia Kata Ahli Baterai Lulusan Jerman Bicara di IEE Series 2024

Niko Fiandri - Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Niko
(nomor 2 dari kanan) Prof. Dr. Evvy Kartini, Ir. Eddie Widiono (Founder Indonesia Smart Grid Initiatives), Lia Indriasari (Country Manager PT Pamerindo Indonesia, promotor IEE 2024), dan Harris, ST., M.T, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM saat pembukaan IEE series 2024, Rabu (28/8), di JI Expo, Jakarta Pusat

"Baterai yang sekarang kalau terbakar bahaya. Reaksi kimianya membahayakan saat terbakar," lanjut Evvy yang kuliah S1 di ITB, Bandung.

Evvy melanjutkan baterai motor listrik  sudah ada SNI-nya sejak 2019.

SNI untuk baterai motor listrik SNI 8872.

SNI 8872 mengatur persyaratan keselamatan untuk sistem penyimpanan energi listrik yang dapat diisi ulang pada kendaraan bermotor listrik kategori L, seperti sepeda motor dan moped. 

SNI 8872 juga mengatur pengujian baterai untuk kendaraan kategori L, termasuk pengujian pengisian dan pengosongan.

"Salah satu standarnya ditentukan berapa ouputnya baterai. Standar baterai sudah diwajibkan baru ditentukan Apar-nya," tutup Evvy.

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular